Skip to main content

Posyandu di Cikahuripan

Posyandu merupakan suatu lembaga dalam bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang memberdayakan masyarakat dengan prinsip dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Keberadaan posyandu berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan kesehatan dasar. Kegiatan yang dilakukan di posyandu merupakan upaya untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB. Selain itu posyandu juga berfungsi sebagai sarana penyaluran informasi dan keterampilam dari kader terlatih kepada masyarakat atau antar sesama masyarakat mengenai kesehatan. Terdapat 5 kegiatan pokok posyandu di Indonesia, yaitu KIA, KB, Imunsasi, gizi dan penanggulangan diare.
    Tingkatan posyandu Dilihat dari indikator-indikator yang ditetapkan oleh Depkes, Posyandu secara umum dapat dibedakan menjadi 4 (empat) tingkat yaitu : (1) Posyandu Pratama; (2) Posyandu Madya; (3) Posyandu Purnama dan (4). Posyandu Mandiri (Depkes 2006). Umumnya posyandu yang berada disekitar desa adalah posyandu pratama dan posyandu madya. Posyandu pratama merupakan posyandu dalam tahap belum mantap. Posyandu ini belum secara rutin melakukan penimbangan dan jumlah kader kurang dari 5 orang sedangkan, posyandu madya merupakan posyandu yang minimal menjalankan kegiatannya selama 8 kali dalam setahun serta memiliki kader lebih dari atau sama dengan 5 orang. Namun kelkurangan dari posyandu madya adlah cakupan peserta posyandu belum mencapai 50 %.
Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes 1990).
Posyandu dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri 1999). Masalah yang seringkali dialami oleh posyandu diantaranya :
1.      Hanya sekitar 40 % yang posyandu yang melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik.
2.      Peralatan dan fasilitas posyandu yang kurang
3.      Lokasi yang tidak layak
4.      Pembinaan posyandu belum merata
5.      Kader yang kurang dan belum terampil
6.      Kader masih bergantung pada petugas kesehatan dan apresiasi kader rendah
7.      Ibu yang tidak mau hadir di posyandu

            Posyandu di desa sangat membantu pemerintah untuk memantau status gizi balita bahkan memantau status kesehatan masyarakat khususnya ibu dan balita. Namun seringkali masyarakat khususnya ibu dan balita tidak memanfaatkan keberadaan posyandu sebagai salah satu layanan kesehatan. Hal ini terlihat dari tingkat partisipasi ibu dan balita yang rendah.
         di desa Cikahuripan sendiri saat ini (Juli 2014) terdapat 14 buah posyandu yang aktif. Masalah yang dihadapi Desa Cikahuripan hampir sama dengan permasalahan posyandu secara umum. Namun, berdasarkan keterangan yang didapat dari Bidan desa menyebutkan, jumlah penderita gizi buruk di desa Cikahuripan hanya 1 dan itu pun sudah ditanggulangi. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Posyandu di Desa Cikahuripan masih dapatmenjalankan fungsinya dengan baik. 
          Keberhasilan pengelolaan Posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial. Selain itu diperlukan adanya kerjasama, tekanan dan pengabdian para pengelolanya termasuk kader. Apabila kegiatan Posyandu terselenggara dengan baik akan memberikan kontribusi yang besar, dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak balita.  


Source :
Depkes. 1990.Peraturan Menteri Kesehatan RI No 416/Menkes/Per/IX/1990. Jakarta
Depkes RI. 2006.Modul Pelatihan Revitalisasi Posyandu,Jakarta
Depdagri. 1999.Surat Edaran mendagri No.4113/536/Sc, tentang Revitalisasi Posyandu,Jakarta.
Pict Source : http://www.pilkoma-2012.com/iskandar/images/kartun.jpeg

Popular posts from this blog

Saudaraku ...

Untuk mu Saudara ku di sana.. Hai saudara ku,, kau tahu, pemberitaan mengenai mu telah sampai ke telinga dan media sosial yang aku punya sejak 2 hari yang lalu. Saudara ku, tahu kah engkau, ditempatku 2 hari yang lalu aku tengah dipenuhi berita pemilihan pemimpin negara ku untuk 5 tahun kedepan. Saudara ku, kau tahu, aku sama sekali tak tersentuh dan tak berempati dengan keadaan kalian, pada saat itu, enatahlah. Aku sendiri tak tahu mengapa aku sangat merasa acuh dengan pemberitaan kabar duka ini. saat pemberitahuan mengenai kalian di gempur oleh senjata, pluhan dari kalian tewas mengenaskan, aku masih tak merasakan apa-apa, aku masih bersikap acuh saudaraku, menanggapi semua broadcat message yang dikirim pada ku pun ah, bahkan untuk sekedar membacanya aku tidak. 

Belanja Bersama Adek :D

Dede Lebaran Sebentar lagii yoo,, ahahah,, Ngga tahu nih, Ane udah gede tapi ngerasa tetep pengen dibeliin baju lebaran sama ortu,, ahahha lucu banget jadinya. Tapi nih ya emang mungkin karena kebiasaan sejak kecil dibeliin udah gede pun pengennya dibeliin, maksudnya ngga pengen beli sendiri. Istilahnya ya udah asal dibeliin pasti dipake,, ahahha. tapi ortu pada ngga mau beliin, malahan dikasih mentahannya aja, disuruh beli sendiri -_-. bukan apa apa sih, cuman ya Ane tuh ngga punya sense fesyen yang oke, ntar ujung ujungnya bajunya ngga dipake lagi. biasanya sih gitu,, makanya lebih suka dibeliin aja, karena yakin menurut orang lain tu baju bagus kalo di pake,, hahahhah

Postingan Berdebu (Cuti)

Satu bulan yang lalu, kosan ditinggal selama seminggu saat liburan karena umat islam merayakan hari raya Idul Fitri. Office juga ikutan cuti bersama, walaupun memotong cuti karyawan. Tapi buat yang belum punya jatah cuti kayak karyawan baru masuk (contoh nyata #lirikdirisendiri #ehgimanacara #nunjukdirisendiri) biasanya perusahaan ngasih kebijakan buat cuti advance . Apasih cuti advance itu? udah tau dong, udah tau kan, udah tau lah. yaudah kalau belum tau itu kayak cuti yang dibayar di muka. Eh bahasanya aneh ya? ya maksudnya itu, jatah cuti tahun depan kita dipotong buat tahun ini. Tetep pusing baca pernyataan sendiri -,- oke kasih contoh aja deh. Jadi misalkan karyawan baru mengalami cuti bersama yang memotong cuti karyawan (mis: idul fitri), nah kan liburnya itu 6 hari yah, berarti jatah cuti tahun depannya itu udah dipake 6 hari. Rata-rata jatah cuti selama satu tahun itu sekitar 12 hari, mungkin ngitungnya sebulan dikasih sehari cuti yah, dan yang terpenting jatah cuti itu bisa