Posyandu
merupakan suatu lembaga dalam bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat
(UKBM) yang memberdayakan masyarakat dengan prinsip dikelola dari, oleh, untuk,
dan bersama masyarakat. Keberadaan posyandu berfungsi untuk memudahkan
masyarakat dalam memperoleh akses layanan kesehatan dasar. Kegiatan yang dilakukan
di posyandu merupakan upaya untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB. Selain itu
posyandu juga berfungsi sebagai sarana penyaluran informasi dan keterampilam
dari kader terlatih kepada masyarakat atau antar sesama masyarakat mengenai
kesehatan. Terdapat 5 kegiatan pokok posyandu di Indonesia, yaitu KIA, KB, Imunsasi,
gizi dan penanggulangan diare.
Tingkatan posyandu Dilihat dari indikator-indikator yang ditetapkan oleh Depkes, Posyandu secara umum dapat dibedakan menjadi 4 (empat) tingkat yaitu : (1) Posyandu Pratama; (2) Posyandu Madya; (3) Posyandu Purnama dan (4). Posyandu Mandiri (Depkes 2006). Umumnya posyandu yang berada disekitar desa adalah posyandu pratama dan posyandu madya. Posyandu pratama merupakan posyandu dalam tahap belum mantap. Posyandu ini belum secara rutin melakukan penimbangan dan jumlah kader kurang dari 5 orang sedangkan, posyandu madya merupakan posyandu yang minimal menjalankan kegiatannya selama 8 kali dalam setahun serta memiliki kader lebih dari atau sama dengan 5 orang. Namun kelkurangan dari posyandu madya adlah cakupan peserta posyandu belum mencapai 50 %.
Tingkatan posyandu Dilihat dari indikator-indikator yang ditetapkan oleh Depkes, Posyandu secara umum dapat dibedakan menjadi 4 (empat) tingkat yaitu : (1) Posyandu Pratama; (2) Posyandu Madya; (3) Posyandu Purnama dan (4). Posyandu Mandiri (Depkes 2006). Umumnya posyandu yang berada disekitar desa adalah posyandu pratama dan posyandu madya. Posyandu pratama merupakan posyandu dalam tahap belum mantap. Posyandu ini belum secara rutin melakukan penimbangan dan jumlah kader kurang dari 5 orang sedangkan, posyandu madya merupakan posyandu yang minimal menjalankan kegiatannya selama 8 kali dalam setahun serta memiliki kader lebih dari atau sama dengan 5 orang. Namun kelkurangan dari posyandu madya adlah cakupan peserta posyandu belum mencapai 50 %.
Pelayanan yang
diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan
kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat
dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes 1990).
Posyandu
dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat
kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pemerintah mengadakan revitalisasi
posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk
mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan
kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan
pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan
status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader,
manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri 1999). Masalah yang seringkali dialami
oleh posyandu diantaranya :
1.
Hanya
sekitar 40 % yang posyandu yang melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik.
2.
Peralatan
dan fasilitas posyandu yang kurang
3.
Lokasi
yang tidak layak
4.
Pembinaan
posyandu belum merata
5.
Kader
yang kurang dan belum terampil
6.
Kader
masih bergantung pada petugas kesehatan dan apresiasi kader rendah
7.
Ibu
yang tidak mau hadir di posyandu
Posyandu
di desa sangat membantu pemerintah untuk memantau status gizi balita bahkan
memantau status kesehatan masyarakat khususnya ibu dan balita. Namun seringkali masyarakat khususnya ibu dan balita tidak memanfaatkan keberadaan posyandu
sebagai salah satu layanan kesehatan. Hal ini terlihat dari tingkat partisipasi
ibu dan balita yang rendah.
di desa Cikahuripan sendiri saat ini (Juli 2014) terdapat 14 buah posyandu yang aktif. Masalah yang dihadapi Desa Cikahuripan hampir sama dengan permasalahan posyandu secara umum. Namun, berdasarkan keterangan yang didapat dari Bidan desa menyebutkan, jumlah penderita gizi buruk di desa Cikahuripan hanya 1 dan itu pun sudah ditanggulangi. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Posyandu di Desa Cikahuripan masih dapatmenjalankan fungsinya dengan baik.
Keberhasilan pengelolaan Posyandu memerlukan dukungan yang
kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial.
Selain itu diperlukan adanya kerjasama, tekanan dan pengabdian para
pengelolanya termasuk kader. Apabila kegiatan Posyandu terselenggara dengan
baik akan memberikan kontribusi yang besar, dalam menurunkan angka kematian
ibu, bayi, dan anak balita.
Source :
Depkes. 1990.Peraturan Menteri Kesehatan RI No 416/Menkes/Per/IX/1990. Jakarta
Depkes RI. 2006.Modul Pelatihan Revitalisasi Posyandu,Jakarta
Depdagri. 1999.Surat Edaran mendagri No.4113/536/Sc, tentang Revitalisasi Posyandu,Jakarta.
Pict Source : http://www.pilkoma-2012.com/iskandar/images/kartun.jpeg